Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melaksanakan kegiatan Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi bertajuk Ngisi SPT Besamo kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Curup, Bengkulu (Selasa, 7/2).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko dan Kepala Seksi Pengawasan II Maisara Putra H.S.

Dalam sambutannya, Bambang mengimbau agar seluruh rekan Lapas memperhatikan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan agar dapat melaksanakan pelaporan sendiri di tahun berikutnya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan cendera mata oleh KPP Pratama Curup, penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Curup Senni Harifah, serta Asistensi Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Adapun materi yang disampaikan terkait Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS dan 1770 S melalui e-Filing dan PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutup oleh pembawa acara.

 

Pewarta: Natalia Josephine Sibarani
Kontributor Foto: Hendrawan Adnan Nurrahman
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum