Fungsional Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I menjadi narasumber pada Kuliah Umum Perpajakan yang dilaksanakan secara daring oleh Universitas MH. Thamrin di Jakarta (13/1). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan serta meningkatkan kesadaran pajak bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi ini diikuti oleh 231 mahasiswa dari universitas MH Thamrin dan terbuka untuk mahasiswa umum.
Materi yang disampaikan pada kuliah umum yang mengusung tema Peran Perpajakan Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Para Fungsional Penyuluh menyampaikan materi ini secara atraktif dan menarik sehingga diharapkan semua mahasiswa mampu memahami undang-undang ini dengan baik
- 24 kali dilihat