
Kanwil DJP D.I. Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi pajak pusat dan pajak daerah kepada 120 wajib pajak di Hotel Tara, Yogyakarta (Selasa, 12/11). Wajib pajak yang disosialisasi adalah wajib pajak yang mempunyai usaha hotel, restoran, parkir, dan hiburan yang ada di Kota Yogyakarta.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kota Yogyakarta tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah di Kota Yogyakarta. Kanwil DJP DIY dan Pemkot Yogyakarta akan bekerja sama dan bersinergi untuk melaksanakan pengawasan bersama kepada wajib pajak yang telah disepakati.
Dari hasil pengawasan tersebut jika masih ada kekurangan pajak, wajib pajak harus membayar kekurangannya dan jika ada surat pemberitahuan (SPT) yang perlu dibetulkan maka wajib pajak harus membetulkannya. Kanwil DJP D.I. Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta sangat terbuka untuk melakukan konsultasi perpajakan tentang pajak pusat dan daerah.
Dalam kesempatan ini juga diadakan penandatanganan Keputusan Bersama tentang pembentukan tim tindak lanjut penanganan daftar sasaran pengawasan bersama sesuai dengan perjanjian kerja sama antara DJP, DJPK dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP D.I. Yogyakarta Dionysius Lucas Hendrawan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa.
Wajib pajak harus menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai aturan yang berlaku sehingga penerimaan pajak pusat dan daerah menjadi optimal. Hal ini senada dengan yang disampaikan dalam sambutan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, bahwa wajib pajak harus membayarkan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pajak merupakan tulang punggung pembangunan bangsa Indonesia karena sebagian besar sumber APBN berasal dari pajak. Selain itu, pajak daerah juga akan menjadi pendapatan daerah tersebut. Oleh karena itu, jika pajaknya optimal akan berdampak pembangunan di Indonesia maupun daerah.
- 120 kali dilihat