Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang Akhmad Reiza Herbowo mengunjungi Kantor Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat  (BPD Sulselbar) Cabang Pinrang, Kabupaten Pinrang (Jumat, 18/3). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan integritas dan silaturahmi dengan pimpinan baru BPD Sulselbar Cabang Pinrang.

Dalam kesempatan ini, rombongan KP2KP Pinrang disambut langsung oleh Kepala BPD Zainal Abidin di ruang kerjanya dengan didampingi staf.

“Terima kasih atas kesediaan Bapak Zainal untuk menerima kunjungan kami. Maksud kedatangan kami adalah untuk menyambung silaturahmi dengan Bapak Zainal selaku pimpinan baru BPD Sulselbar Cabang Pinrang dan membahas terkait PMK 231,” ungkap Reiza membuka perbincangan.

Menurut Reiza, hubungan baik antar pimpinan instansi pemerintah tingkat daerah sangat diperlukan. Koordinasi yang baik tentu akan meningkatkan kinerja dari semua pihak. Lebihnya dalam pertemuan tersebut Reiza mengajak Zainal untuk berdiskusi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231 Tahun 2019 yang mengatur tentang penghapusan NPWP bendaharawan.

Zainal mengaku senang dengan maksud baik dari kedatangan Kepala KP2KP Pinrang. “Betul apa yang diutarakan Bapak, dengan silaturahmi dan hubungan yang baik maka koordinasi akan semakin baik pula,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan sebelum undur diri, Reiza memberikan cendera mata tanda kerja sama yang baik antara kedua belah pihak. Selain itu Reiza dan Zainal beserta staf juga mengabadikan momen kebersamaan tersebut.