Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado mengadakan kegiatan pelatihan bagi Relawan Pajak Universitas Prismas secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, di Kota Manado (Selasa, 22/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para relawan pajak sebelum memberikan pelayanan kepada wajib pajak di Kota Manado.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Manado Dwi Anggardini Sulistyorini didampingi oleh narasumber dari Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera dan Melva Karla Yece Pontoh. Dalam sambutannya, Dwi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan terkait maksud dan tujuan dari kegiatan pelatihan kepada para relawan pajak ini.
Dalam kegiatan ini, penyampaian materi dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, Melva menyampaikan mengenai materi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) beserta dengan perubahan-perubahan pada ketentuan perpajakan yang disebabkan terbitnya UU HPP tersebut. Pada sesi kedua, Dasa menyampaikan materi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan tidak lupa mengingatkan kepada para relawan pajak untuk menyebarluaskan informasi terkait PPS ini kepada masyarakat.
Pelatihan ini tidak hanya diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber tetapi juga terdapat kuis yang diikuti oleh seluruh peserta untuk menguji pemahaman para peserta atas materi yang telah disampaikan.
- 13 kali dilihat