Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat menyelenggarakan kegiatan Dialog dan Edukasi Perpajakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, berlokasi di Jalan Komp. Pertanian Nomor 1, Suko, Pasaman Barat (Rabu, 8/3). Kegiatan ini diikuti oleh 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat.
Pegawai KP2KP Simpang Ampat Brahmasta Kana Buana menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi ini. Brahmasta menjelaskan terkait pentingnya pajak bagi APBN dan arus uang pajak yang dibayarkan masyarakat ke kas negara, dilanjutkan dengan pentingnya melakukan pemutakhiran data mandiri validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan yang terakhir tata cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Usai pemberian materi, tim KP2KP melakukan asistensi pemutakhiran data dan pelaporan SPT Tahunan. Kepala KP2KP Simpang Ampat berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait perpajakan kepada wajib pajak khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Anisa Agustina |
Kontributor Foto: Iqbal Mahendra |
Editor: Andik Khoironi |
- 16 kali dilihat