
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali menyelenggarakan kelas pajak secara daring dari ruang rapat KPP Pratama Boyolali di Boyolali (Jumat, 10/9). Tema yang diangkat pada acara ini terkait Validasi Pajak Penghasilan Final dan aplikasi e-PHTB. Tujuan kelas pajak ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi notaris dan PPAT di wilayah Kabupaten Boyolali.
Acara ini digelar atas kerjasama KPP Pratama Boyolali dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Cabang Boyolali dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Cabang Boyolali. Sebanyak tujuh puluh wajib pajak tercatat menjadi peserta kelas pajak yang terbagi dalam dua sesi.
"Kelas pajak diadakan sebagai upaya peningkatan kepatuhan dan pengetahuan wajib pajak terutama notaris dan PPAT dalam kegiatan validasi sebagai salah satu layanan KPP Pratama Boyolali," ucap Puji Harsiwi selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Boyolali mewakili kepala kantor saat memberikan sambutan saat membuka kelas pajak.
Materi dibawakan secara bergantian oleh Munafiah petugas validasi KPP Pratama Boyolali dan Mardian Nurcahyo. Mereka menyampaikan materi Perdirjen Nomor 21 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perdirjen Nomor 18 Tahun 2017 maka setiap orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban penyetoran PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan atau perubahan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/ atau bangunan harus menyampaikan permohonan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran PPh ke KPP. Selain itu disampaikan juga tata cara validasi SSP atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui DJP Online.
"Setelah membayar PPh Final, saat ini masih banyak PPAT yang langsung datang ke BPN tanpa mengajukan permohonan validasi dulu ke KPP. Seharusnya mereka melakukan permohonan penelitian formal terlebih dahulu ke KPP, baru datang ke Kantor BPN untuk melakukan proses selanjutnya," kata Nurcahyo.
Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat tanggapan positif dari puluhan peserta yang hadir. Rose Sulistyaningsih selaku PPAT Kabupaten Boyolali menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Ia berharap agar ke depan permohonan validasi ini dapat diselesaikan lebih cepat dan akurat. Sehingga mereka dapat menghemat waktu dan biaya dalam memenuhi kewajibannya.
KPP Pratama Boyolali berharap dengan kelas pajak secara rutin dapat meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban bagi para notaries dan PPAT di wilayah Kabupaten Boyolali.
- 26 kali dilihat