Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot bersama Relawan Pajak Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Praja Tanah Grogot memenuhi undangan dari PT. Pucuk Jaya untuk melaksanakan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak selama dua hari yang berlokasi di Site PT. Pucuk Jaya, Desa Kerang, Kab. Paser, Kalimantan Timur (Selasa, 14/3).

“Alasan kami berencana menggelar kegiatan asistensi penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP selama dua hari adalah mengingat PT Pucuk Jaya memiliki karyawan sebanyak 650 orang yang mana 214 karyawan sudah wajib lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 sehingga tidak memungkinkan untuk hanya digelar selama satu hari saja,” ungkap Sunartomo, Direktur PT Pucuk Jaya.

Firdan Mukhtar Wahdah, Pelaksana KP2KP Tanah Grogot mengungkapkan bahwa melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sama pentingnya dengan menyampaikan SPT Tahunan dikarenakan mulai tanggal 1 Januari 2024 format NPWP sudah berubah menjadi NIK sehingga wajib pajak dapat menggunakan NIK sebagai nomor identitas untuk mengakses seluruh layanan administrasi perpajakan.

PT Pucuk Jaya mengucapkan terima kasih atas kesediaan KP2KP Tanah Grogot dan relawan pajak untuk menggelar kegiatan asistensi penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP sehingga kepatuhan perpajakan karyawan PT Pucuk Jaya menjadi semakin meningkat.

Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah, Firdan Mukhtar Wahdah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji