Untuk menyambut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mulai dicanangkan pada 1 Januari 2022, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pulogadung mulai membuka loket khusus Layanan Konsultasi PPS di Tempat Pelayanan Terpadu, KPP Pratama Jakarta Pulogadung, Jakarta Timur (Senin, 3/1).

“Loket Layanan Konsultasi PPS disiapkan agar wajib pajak dapat melakukan konsultasi terkait pelaporan harta yang belum dilaporkannya pada program ini. Tidak hanya itu, loket tersebut merupakan bentuk layanan prima kami kepada wajib pajak agar wajib pajak tidak bingung dalam mengikuti program PPS ini.” ungkap Yulianingsih selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung.

Yulianingsih menambahkan, sebelum datang ke KPP Pratama Jakarta Pulogadung, wajib pajak perlu melakukan booking nomor antrian terlebih dahulu. Nomor antrian didapatkan pada laman kunjung.pajak.go.id. Jika ingin melakukan konsultasi terkait pelaporan PPS, pada laman kunjung.pajak.go.id wajib pajak memilih jenis layanan “Layanan Helpdesk PPS”. Setelah mendapat nomor antrian, wajib pajak dihimbau untuk datang 10 menit lebih awal.

Tidak hanya membuka Loket Layanan Konsultasi PPS secara tatap muka, KPP Pratama Jakarta Pulogadung juga menyiapkan saluran Layanan Konsultasi secara daring. KPP Pratama Jakarta Pulogadung telah menyiapkan dua nomor agar dapat melayani konsultasi wajib pajak dalam melayani konsultasi PPS.

Nomor yang dapat dihubungi oleh wajib pajak ialah 08119329546 dan 085781806642. Kedua nomor tersebut hanya dapat melayani konsultasi via Whatsapp. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menyediakan saluran telepon khusus PPS yang dapat dimafaatkan oleh wajib pajak melalui 1500-008. Tidak hanya itu,  wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi via Whatsapp yang sudah disediakan oleh DJP di nomor 08115615008.