Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan edukasi dan standarisasi peran dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkaitan dengan standarisasi pemberian layanan kepada Wajib Pajak (WP) bertempat di ruang rapat KPP Pratama Denpasar Timur, Bali (Kamis, 19/5).

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan dalam rangka pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang digaungkan untuk membangun pelayanan yang prima dan berkualitas,

Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Denpasar Timur Ni Ketut Wiratini dalam kegiatan edukasi tersebut menjelaskan mengenai rencana pencanangan ZI-WBK beserta tujuannya kepada PPPK. Ni Ketut juga menjelaskan mengenai standar kerja yang harus dijalankan oleh PPPK pada saat menerima kunjungan WP ke KPP Pratama Denpasar Timur.

Standarisasi yang disampaikan menyangkut sambutan, pengarahan layanan, penjelasan singkat, dan penyelesaian masalah saat menerima kunjungan WP. Selain itu juga standarisasi sikap dan perilaku menjadi acuan yang harus dilaksanakan oleh PPPK.

Menutup penjelasan, Ni Ketut menyampaikan bahwa PPPK adalah bagian dari rangkaian layanan perpajakan kepada WP di KPP. Ni Ketut juga mengharapkan bahwa PPPK dapat membangun integritas dan mendukung pencegahan korupsi sehingga dapat menciptakan layanan yang prima dan berkualitas kepada WP.