Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta resmi membuka Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang, Kab. Kutai Timur (Selasa, 08/02). Pos Pelayanan pajak ini nantinya akan rutin diadakan selama tiga hari kerja dalam satu bulan.

Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto yang hadir bersama pimpinan daerah Sangkulirang dan sekitarnya turut memberikan sambutan. “Pembukaan pos pelayanan pajak di Sangkulirang ini adalah bentuk kehadiran kantor pajak di kecamatan sangkulirang dan sekitarnya mencakup kecamatan Kaubun, Kaliorang, Sandaran dan Karangan. Kepannya pos pelayanan akan dilaksanakan rutin selama tiga hari setiap bulannya. Kita berharap masyarakat memanfaatkan pos ini secara maksimal,” ungkap Hanis Purwanto.

Wajib pajak di Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya menyambut dengan gembira mulai beroperasinya pos pelayanan pajak ini.

“Kami sangat dimudahkan dengan adanya pos pelayanan pajak ini karena kami tidak perlu jauh-jauh lagi mendapatkan layanan perpajakan seperti membuat NPWP. Walaupun mungkin pos pelayanan ini hanya beroperasi tiga hari dalam sebulan tapi kami merasa dimudahkan dengan adanya pos pelayanan ini,” tutur Cipto Buntoro selaku sekretaris Kecamatan Sangkulirang.

Pihak KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta berharap agenda rutin pos pelayanan pajak ini dapat menjadi langkah awal untuk memacu realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Bontang serta adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak khususnya pada wajib pajak di wilayah Kecamatan Sangkulirang.