
Polteknik Negeri Balikpapan (Poltekba) menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) untuk memberikan materi terkait riset dan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan secara langsung di Swiss-belhotel, Kota Balikpapan (Minggu, 28/11).
Penyampaian materi dalam kegiatan bertajuk “Kolaborasi Pengabdian kepada Masyarakat dan Riset Akuntansi” ini disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto.
Kegiatan disambut langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Balikpapan Ramli dan dimoderatori oleh Ketua Program Studi Akuntansi Perpajakan Hendra Sanjaya Kusno.
“Kegiatan kolaborasi seperti ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak dalam Edukasi Perpajakan,” ucap Edwin Widiatmoko memulai materi.
Edwin menjelaskan bahwa terdapat banyak hal yang dapat dikolaborasikan antara DJP dengan perguruan tinggi, diantaranya dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Dalam pendidikan dan pengajaran, DJP dan perguruan tinggi melaksanakan inklusi kesadaran pajak untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter. Melalui inklusi ini, kita berusaha mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak dalam sistem nasional,” ujar Edwin.
Untuk penelitian dan pengembangan, Agus Sugianto menjelaskan bahwa DJP juga berperan dengan menyediakan sistem layanan permohonan izin riset melalui laman eriset.pajak.go.id. Melalui laman tersebut, mahasiswa tidak perlu lagi mengirimkan permohonan fisik, segala proses permohonannya dilakukan secara online.
Kegiatan berlangsung selama empat jam, interaktif dengan adanya beberapa pertanyaan dari peserta yang langsung dijawab oleh kedua narasumber.
“Nah, kalau untuk pengabdian masyarakat. Tax center dapat menjadi wadah kajian yang mendukung kegiatan akademik. Perguruan tinggi dapat menyusun berbagai program pengabdian dan kami siap untuk support!” pungkas Agus.
- 15 kali dilihat