
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng membuka pojok pajak di Pelabuhan Pamatata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar (Sabtu,18/3). Kegiatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pojok pajak kali ini berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA.
Layanan yang dihadirkan pada pojok pajak meliputi pelaporan SPT Tahunan atau Masa, pemadanan NIK sebagai NPWP, dan konsultasi perpajakan. Pegawai yang bertugas di pojok pajak kali ini adalah Seluruh Pelaksana KP2KP Benteng. "Kegiatan pojok pajak kali ini merupakan salah satu kegiatan kami di KP2KP benteng yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kapal laut untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," ungkap Andika, salah satu Pelaksana KP2KP Benteng.
"Saya dalam perjalanan menuju Kota Makassar saya lihat sebelum masuk ke kapal ada pojok pajak lalu saya mencoba untuk melakukan pelaporan dan pemadanan NIK sebagai NPWP di sana, pelayanannya sangat cepat dan ramah," ungkap Ismail salah satu masyarakat yang menggunakan layanan pojok pajak.
Kedepannya, KP2KP Benteng akan membuka pojok pajak di tempat lain, Tim KP2KP Benteng berharap masyarakat merasa dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga bisa meningkatkan angka kepatuhan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan hadirnya pojok pajak.
Pewarta: Restu Fajar Subhakti |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat