
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan memberikan pelayanan perpajakan pada acara Pekan Panutan (Kamis, 23/2). Acara Pekan Panutan sendiri berlangsung di Ruang VIP Lantai 4 Gedung Kantor Bupati Nunukan, Kabupaten Nunukan. Sementara itu KP2KP Nunukan membuka Pojok Layanan di bagian pojok belakang Ruang VIP Lantai 4.
KP2KP Nunukan menugaskan dua orang pegawai untuk bertugas di Pojok Layanan dalam acara Pekan Panutan yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Trisha Aurel Carissa. Dalam Pojok Layanan tersebut, pegawai yang berjaga memiliki dua tugas utama.
Tugas yang pertama yaitu memberikan pelayanan kepada para undangan yang hadir dalam acara Pekan Panutan selaku wajib pajak berupa layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan. Sementara itu, tugas kedua yaitu melakukan validasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak yang belum melakukan Validasi NIK-NPWP atau ragu apakah sudah melakukan atau belum.
Selain dua tugas tersebut, pegawai yang berjaga juga memiliki tugas untuk memberikan penjelasan kepada para undangan yang ingin bertanya mengenai hal yang berkaitan dengan perpajakan.
“Kami membuka Pojok Layanan dalam acara Pekan Panutan untuk membantu tamu undangan yang belum sempat melakukan pelaporan SPT Tahunan dan Validasi antara NIK dengan NPWP. Selain itu tamu undangan juga dapat bertanya pada petugas mengenai hal yang ingin diketahui tentang pajak,” tutur Ari Saptono selaku Kepala KP2KP Nunukan.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Candra Kusuma Atmaja |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 12 kali dilihat