Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang Dedy Irawan dan Sigit Sugiarto mengadakan visit atau kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak guna melakukan konfirmasi data wajib pajak. Lokasi atau tempat kedudukan wajib pajak berada di Kecamatan Jawai dan Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Rabu, 27/10). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada Rabu (27/10) dan Kamis (28/10).

“Kegiatan visit berjalan dengan lancar. Kami sampai di lokasi wajib pajak dan yang bersangkutan pun dapat kami temui. Kedua wajib pajak juga bersikap kooperatif untuk dimintai keterangan mengenai data perpajakan,” ungkap Dedy.

Selain melakukan konfirmasi data, Dedy dan Sigit juga menegaskan bahwa segala jenis layanan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dipungut biaya. “Semua layanan perpajakan tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan salah satu gerakan menuju Zona Integritas (ZI) dan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan,” jelas Dedy.

Sigit menambahkan, “Selain ZI, hal tersebut juga salah satu jalan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan oleh KPP Pratama Singkawang.”

Mendengar penjelasan tersebut, Dedy mengatakan bahwa wajib pajak memberi respon baik dan berterima kasih. Kemudian, bagi seluruh wajib pajak di Indonesia yang ingin memperoleh layanan perpajakan tidak perlu memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun. Karena seluruh layanan perpajakan dapat diperoleh secara gratis. Dann apabila wajib pajak menemukan adanya kecurangan, dapat langsung menghubungi KringPajak 1500200.