Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyampaikan surat imbauan secara langsung terkait kegiatan pemutakhiran data ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali (Selasa, 17/1). Kegiatan ini diselenggarakan untuk membantu percepatan dan optimalisasi pemutakhiran data dalam rangka implementasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Pada kegiatan tersebut, pegawai yang ditugaskan dibagi menjadi 2 (dua) tim dan berangkat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar menuju Kabupaten Klungkung, Bali . Selain  menyampaikan surat imbauan, para petugas juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada para pegawai untuk pemutakhiran data mandiri di website djponline.pajak.go.id

Saat menyampaikan surat imbauan pemutakhiran data, Wayan Supria, salah satu petugas menyampaikan bahwa Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) perlu melakukan pemutakhiran data sesegera mungkin agar kedepannya Wajib Pajak dapat menggunakan NIK untuk mengakses akun pajaknya melalui laman djponline.pajak.go.id. Selain itu, data yang perlu dilakukan pemutakhiran meliputi data kependudukan, data KLU, data anggota keluarga, data alamat, data email dan nomor handphone di menu data profil djponline. Apabila setelah melakukan pemutakhiran data profil masih ditemukan beberapa data seperti nama dan alamat yang belum sesuai dengan yang tertera di KTP serta ditemukan status tidak valid, wajib pajak dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar dengan membawa KTP, kartu keluarga, serta memberikan email dan nomor handphone yang aktif.

 

Pewarta: Diah Aji Wulandari
Kontributor Foto: Diah Aji Wulandari
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana