Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali mengadakan kelas pajak secara daring melaui melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Bontang (Kamis, 16/02) Tim membawakan materi bertemakan e-Filing dan Pemadanan NIK-NPWP untuk mengajak dan menyosialisasikan para wajib pajak karyawan untuk segera menjalankan kewajiban perpajakannya sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret 2023.

Peserta yang mengikuti kelas pajak kali ini adalah Wajib Pajak yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri melalui sosial media KPP Pratama Bontang dan terpantau jumlah pesertanya meningkat dari kelas pajak sebelumnya.

Bagi para wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui laman profil di djponline.pajak.go.id dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing secepatnya untuk wajib pajak yang sudah aktivasi EFIN dan registrasi akun DJP Online sebelum 31 Maret 2023.

Pewarta: Rifqi Nauvalda Syakir
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji