Melalui Tim Percepatan Pencairan Piutang Pajak (P4), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir memanggil 138 penunggak pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan pencairan tunggakan pajak. Pemanggilan terhadap wajib pajak bertempat di Ruang Aula Lantai 4 KPP Pratama Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur (Selasa, 25/01).
Tim P4 memanggil penunggak pajak selama dua hari berturut-turut pada 25-26 Januari 2022. Pemanggilan wajib pajak ini merupakan salah satu program bulanan Tim P4 yaitu Dua Hari menjadi Debt Collector (DHDC).
Upaya persuasif dilakukan oleh KPP Pratama Samarinda Ilir sebab penunggak pajak masih dipercaya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya sebelum mekanisme tindakan penagihan aktif dijalankan.
- 18 kali dilihat