Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) di salah satu restoran yang berada di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang (Selasa, 15/03).
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 sampai dengan 16 Maret 2022 dengan koordinator Kepala Seksi Pengawasan 5 didampingi Fungsional Penyuluh Pajak dan pelaksana. Pembukaan LDK ini dilakukan sebagai salah satu strategi memecah antrian Wajib Pajak yang berniat untuk dipandu pelaporan SPT Tahunanya di KPP, dengan terpecah antrian diharapkan mengurangi kerumunan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Di samping itu, pembukaan LDK ini dilakukan sebagai upaya untuk mendekatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, sehingga diharapkan kepatuhan Wajib Pajak dapat meningkat.
- 10 kali dilihat