Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang yang beralamat di Gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Jl. Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kota Bontang (Rabu, 29/3). Jam layanan KPP Pratama Bontang di Mal Pelayanan Publik yakni hari Selasa sampai dengan Kamis pukul 08.00 WITA s.d 12.00 WITA.
Pihak KPP Pratama Bontang pun ikut berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik dengan harapan masyarakat dapat terbantu dengan layanan yang diberikan di satu tempat yang sama baik dari KPP Pratama Bontang maupun dari instansi yang lain sehingga wajib pajak dapat menghemat biaya serta waktu.
Beberapa pelayanan diberikan oleh KPP Pratama Bontang diantaranya layanan pelaporan Surat Pemberitahuan melalui e-Filing dan/atau e-Form, aktivasi dan permintaan kembali EFIN (Electronic Filing Identification Number), permohonan penerbitan kode billing pembayaran pajak, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi, dan konsultasi perpajakan lainnya yang bersifat terbatas.
Perlu diketahui bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bontang tidak dipungut biaya alias gratis.
Pewarta: Linda Ayu Wulandari |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuningtyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat