Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat berupaya meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) dalam pengoperasian e-mobile POS. Layanan ini dilakukan dengan menempatkan unit e-mobile POS di halaman parkir KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang (Selasa, 22/3).
Dengan layanan ini Wajib Pajak dapat dengan mudah membayar Pajak serta melakukan pembelian benda Pos serta transaksi lainnya yang dimungkinkan dilakukan pada unit e-mobile POS ini. Jam operasional e-mobile POS mulai jam 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Dengan layanan ini pelayanan KPPP Pratama Serang Barat semakin meningkat sehingga akan meningkatkan kepuasan Wajib Pajak.
- 17 kali dilihat