Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan membuka pojok pajak di Balai Desa Teluk Sasah, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Rabu, 15/2). Pojok Pajak memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan.
Sebanyak empat pegawai yang terdiri dari account representative dan Pelaksana Seksi Pelayanan bertugas memberikan layanan.
"Pojok pajak mendapat sambutan baik dari masyarakat khususnya yang berada di sekitar Desa Teluk Sasah. Mereka dapat memanfaatkan layanan perpajakan dengan cepat dan mudah tanpa harus mendatangi kantor pajak yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya," jelas salah satu Petugas KPP Pratama Bintan.
Pewarta:Whindy Ayu Rachmawaty |
Kontributor Foto: Whindy Ayu Rachmawaty |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat