Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV Agus Sigit Santoso melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara di Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 08/02). Kunjungan kerja tersebut disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Margono.

Kunjungan kerja ini menjadi salah satu rangkaian kunjungan kerja Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu ke daerah Bengkulu Utara dalam rangka melakukan sinergi dan pengumpulan data terkait para pelaku usaha dan data izin mendirikan bangunan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak. Data yang diberikan tersebut akan memperluas basis data perpajakan. Selain itu kunjungan ini juga untuk melihat langsung penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam pemberian perijinan kepada pengusaha  yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

 “Sinergi dengan berbagai pihak khususnya dengan Dinas PMPTSP Kabupaten Bengkulu Utara bertujuan untuk meningkatkan basis data wajib pajak dan sebagai bentuk pengawasan perpajakan  terhadap pengusaha di daerah setempat sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak,” ungkap Nanik Triwahyuningsih.

Harapan Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu yaitu mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah setempat terutama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat menyukseskan program pemerintah di tahun 2022 serta dapat meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2022.