
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan bersama tim KP2KP Tanjung Selor melakukan kunjungan ke salah satu wajib pajak yang bergerak dalam bidang konstruksi di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 5/1).
Disambut baik oleh pengurus perusahaan, kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Tujuan kunjungan ini untuk meningkatkan basis data perpajakan yang dimiliki DJP serta meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Agus.
Dalam kunjungannya ini, tim KP2KP Tanjung Selor melakukan metode wawancara secara langsung kepada wajib pajak dalam pengumpulan data. “Setelah melakukan wwancara, dilanjutkan dengan pengisian formulir KPDL dan mendokumentasikannya dalam bentuk foto,” ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa kunjungannya ini juga untuk memperkenalkan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak. “Adapun PPS ini akan memberikan kesempatan pada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela.” jelas Agus.
PPS sendiri merupakan salah satu ketentuan baru yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang baru saja diundangkan pada 29 Oktober 2021. “Harapannya wajib pajak di wilayah Bulungan ini dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin,” pungkas Agus.
- 15 kali dilihat