
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lingga di Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 2/12).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melakukan sinergi dan pengumpulan data terkait perijinan yang telah diterbitkan berkaitan dengan kegiatan pertambangan, perkebunan dan usaha lainnya di Kabupaten Lingga. Data-data ini akan memperluas basis data perpajakan. Kunjungan ini juga untuk melihat langsung penerapan aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam pemberian perijinan kepada pengusaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lingga. Koordinasi untuk persiapan acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing (PMDN/PMA) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lingga yang akan dilaksanakan di Desa Pancur dan Dabo Singkep juga menjadi agenda pada kunjungan ini.
“Sinergi dengan berbagai pihak khususnya dengan Dinas PMPTSP Kabupaten Lingga bertujuan untuk meningkatkan basis data wajib pajak dan sebagai bentuk pengawasan perpajakan terhadap pengusaha di daerah setempat sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak,” jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.
- 18 kali dilihat