Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mengadakan Sosialisasi dan Diskusi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara secara daring, Jakarta Utara (Jumat, 28/1). Sosialisasi dihadiri 215 anggota IKPI Cabang Jakarta Utara.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) diselenggarakan DJP sebagai salah satu langkah untuk memperkuat perekonomian nasional dan menyejahterakan masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Pusat Ruston Tambunan menyebutkan tujuan PPS salah satunya adalah untuk memperkuat konsolidasi fiskal. “Program PPS bertujuan untuk memperkuat konsolidasi fiskal, perlu kita diskusikan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik. Melalui sosialisasi dan diskusi bersama ini, semoga menambah ilmu dan wawasan yang bermanfaat bagi seluruh peserta diskusi,” ungkapnya.

“Kerja sama telah terjalin baik antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara, kegiatan diskusi bersama selalu dihadiri banyak peserta anggota IKPI. Semoga melalui sinergi ini, mendorong masyarakat mengikuti PPS. Hal ini tidak terlepas dari kontribusi IKPI dalam membantu mengedukasi masyarakat terkait program PPS,” ujar Hendriyan selaku Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat.

Materi sosialisasi dan diskusi PPS disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Roberto Ritonga, Novi Trinugroho Hastuti, dan Arif Muhammad Najib. Hal-hal yang disampaikan adalah mengenai dasar hukum program, kriteria peserta program dan tata cara pengisian format PPS. Sesi diskusi menjadi tempat anggota IKPI untuk memperjelas pemahaman atas PPS dan menggali informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Kanwil DJP Jakarta Utara berharap selalu dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan membantu merangsang pertumbuhan ekonomi nasional. Dan kedua pihak pun berharap jalinan kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Utara dengan Pengurus IKPI Cabang Jakarta Utara terus meningkat dan berjalan dengan baik.