Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng mengadakan kegiatan pra-rekonsiliasi pajak pusat terkait pengeluaran atas beban APBD (Selasa, 7/12). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang rapat KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan dibuka oleh pemaparan Kepala KPP Pratama Bulukumba Mulyana dengan menyampaikan gambaran umum mengenai kegiatan pra-rekonsiliasi. Dalam paparannya Mulyana mengingatkan sekaligus menyampaikan arahan kepada peserta acara agar tetap semangat mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik terutama terkait dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Kepala KPPN Bantaeng Poerfika Agus Bachtiar menanggapi dengan menyampaikan bahwa kendala yang muncul selama ini biasanya disebabkan oleh kesalahan input data. Kegiatan ini pun menjadi gambaran sinergi antara KPP Pratama Bulukumba dengan KPPN Bantaeng. Sebagai penutup, Poerfika Agus Bachtiar juga memohon kerja sama seluruh pihak agar kegiatan rekonsiliasi yang akan datang dapat berjalan dengan lancar.
- 21 kali dilihat