
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang mengadakan kegiatan audiensi bersama Kecamatan Karangpucung di ruang tamu Kecamatan Karangpucun, Cilacap (Jumat, 6/1). Pertemuan ini diwakili oleh Anjarningsih selaku Kepala Seksi Tata Pemerintahan. Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan koordinasi terkait rencana kerja KP2KP Majenang.
Kepala KP2KP Majenang Arwan Atrofu Zaman melakukan diskusi terkait kegiatan yang akan dilakukan di wilayah Kecamatan Karangpucung dengan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Karangpucung Anjarningsih. Atrofu mengajak kecamatan Karangpucung untuk bersinergi dan membangun kerja sama yang baik dalam rangka menyukseskan kebijakan pemerintah. Atrofu juga menjelaskan kebijakan pemerintah terkait pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Kami berharap hubungan kerja sama antara KP2KP Majenang dan Kecamatan Karangpucung dapat berjalan dengan baik. KP2KP Majenang siap untuk memberikan bimbingan dan kegiatan penyuluhan terkait perpajakan. Tak lupa saya menyampaikan program pemerintah terkait pemadanan NIK menjadi NPWP sehingga kedepannya wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya menggunakan NIK sesuai dengan PMK-112/PML.03/2022,” ungkap Atrofu.
Anjarningsing sangat mengapresiasi dan memberikan terima kasih sebesar-besarnya kepada KP2KP Majenang atas niat baiknya untuk membangun kerja sama yang intens bersama Kecamatan Karangpucung.
“Kami sangat berterima kasih kepada KP2KP Majenang karena telah berkenan untuk membangun sinergi dan kerja sama yang baik. Melalui kesempatan ini, kami akan selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah terutama terkait perpajakan,” ujar Anjarningsih. "Dengan terjalinnya sinergi dan kerjasama yang baik antara KP2KP Majenang dan Kecamatan Karangpucung, maka kedepannya diharapkan dapat saling membantu dalam mencapai tujuan keuangan negara," lanjutnya.
Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan |
Kontributor Foto: Khafid Tri Kusumo |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 13 kali dilihat