
Tim Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mengadakan Live Instagram dalam rangka sosialisasi terkait ketentuan penggunaan NIK menggantikan NPWP di Gianyar (Selasa, 27/9). Sosialisasi tersebut dilaksanakan karena cukup banyak wajib pajak dan masyarakat umum di wilayah kerja KPP Pratama Gianyar ingin mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
“Selain memang tugas dan fungsi kami untuk menyebarluaskan informasi perpajakan terkini, sosialisasi ini juga dilaksanakan karena terdapat banyak pertanyaan dari wajib pajak berkaitan dengan transformasi perubahan NPWP menjadi NIK ini sehingga kami pandang perlu untuk melaksankan Live IG ini,” ungkap Anom Mahir di sela sela sosialisasi.
Titik fokus dari penyebaran informasi berkaitan penggunaan NIK menggantikan NPWP adalah menekankan bahwa perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas perpajakan sehingga wajib pajak tidak perlu repot – repot untuk mengingat NPWP. Selain itu penggunaan NIK menjadi NPWP tidak serta menjadikan seluruh masyarakat membayar pajak, namun tetap memperhatikan syarat subjektif dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
“Kami dari tim penyuluh KPP Pratama Gianyar berterima kasih atas antusias wajib pajak yang tinggi dalam rangka penggalian informasi perpajakan sehingga informasi yang didapat pun semakin berkualitas. Kami harap penggunaan NIK menggantikan NPWP ini dapat disambut baik oleh wajib pajak dan masyarakat umum mengingat ini merupakan salah satu reformasi birokrasi dan perpajakan untuk Indonesia yang lebih baik,” tutup Anom Mahir.
Pewarta:Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Kontributor Foto:Ni Luh Putu Hardy Lestari |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 17 kali dilihat