Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta kali pertama menggelar kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak secara daring di Kab. Kutai Timur (Jumat, 21/1). Adapun kelas pajak PPS ini diikuti oleh calon peserta yang berdomisili di Kabupaten Kutai Timur dan sekitarnya.

Kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Dalam kesempatan ini, Ricky menyampaikan latar belakang terbitnya kebijakan PPS dan manfaat yang diperoleh apabila wajib pajak memanfaatkan. "Bapak Ibu jangan lewatkan kesempatan PPS yang berlaku hanya bulan Januari sampai dengan Juni 2022," tuturnya.

Bertindak sebagai narasumber Asisten Penyuluh Pajak Penyelia Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Nanang Maulana.

"Paparan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 WITA berlangsung sangat menarik. Wajib pajak diberikan penjelasan tata cara pengajuan pengisian formulir secara elektronik dan pembayaran disertai dengan petunjuk video yang mudah dipahami," jelas Nanang.

Rencananya, kelas pajak PPS akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat mengingat antusiasme peserta di kesempatan perdana ini. Melalui kegiatan ini, KP2KP Sangatta berharap seluruh wajib pajak memahami dan segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini.