
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto (Rabu, 18/1). Kunjungan dilakukan dalam rangka Sosialisasi Validasi NIK menjadi NPWP dan menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal, selain itu kunjungan juga bertujuan untuk menjalin sinergi dalam pelaksanaan tugas dengan harapan kedepannya terdapat kerja sama yang baik antara Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto.
Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Mahmudah Istiqamah, Kepala Seksi Pengawasan VI Yuli Kuswati, Account Representative Pengawasan VI Beny Alfian Kristianto dan Fungsional Penyuluh Pajak Ambar Setiawan disambut baik oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Aditya Budi Susetyo. Kunjungan berjalan interaktif dan kondusif.
“Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut sehingga tidak hanya mengenai pelaporan SPT Tahunan saja, tetapi kami juga bisa membantu dalam menangani penunggak pajak yang bandel” ujar Budi.
Pewarta: Anggi Diliasari |
Kontributor Foto: Ambar Setiawan |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 12 kali dilihat