Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan ke beberapa instansi mitra kerja di lingkungan Kabupaten Sidrap dalam rangka pemutakhiran data perpajakan (Senin, 11/12). Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Kepala KP2KP Sidrap, Moh. Ali Imron dan satu pegawai, Hananta Putra Pratama. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari sampai 13 Desember 2018.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran nomor SE-11/PJ/2018 Tentang tata Cara Pemutakhiran Basis Data Masterfile Wajib Pajak (MFWP) untuk pembaharuan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak. Sejumlah instansi yang dikunjungi antara lain Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Panca Rijang, UPTD Kecamatan Baranti, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan peningkatan kerja sama dengan instansi daerah dalam rangka pemutakhiran data Wajib Pajak.
- 6 kali dilihat