Bersama 88.7 FM Onix Radio Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) kembali mengudara menyapa warga Kota Balikpapan dan sekitarnya dalam program After Lunch di studio 88.7 FM Onix Radio Balikpapan, Kota Balikpapan (Rabu, 27/10). Selama satu jam, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Agus Sugianto dan Marlyn Pricillia Laluyan mengajak pendengar mengupas tuntas tentang Sertifikat Elektronik.

"Sertifikat elektronik merupakan istilah yang tidak asing lagi bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP)," jelas Agus di awal siaran.

Marlyn melanjutkan bahwa secara sederhana, sertifikat tersebut adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan identitas atau status subjek hukum para pihak yang ada di dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh DJP atau penyelenggara.