Asisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Klaten memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa Universitas Widya Dharma dalam acara Peresmian Tax Center di Aula Universitas Widya Dharma (Rabu, 24/11).

Dalam acara tersebut, Rio Nindya Utama menjelaskan tentang bagaimana cara pembuatan NPWP yang dilakukan secara online. Pembuatan NPWP untuk orang pribadi dapat dilakukan dengan mengakses ereg.pajak.go.id lewat gawai, mengisi beberapa form dan juga mengunggah beberapa kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai konfirmasi keabsahan data. Kartu NPWP  akan dikirim ke alamat terdaftar atau wajib pajak bisa menggunakan NPWP digital lebih dahulu yang dikirim lewat email setelah proses pendaftaran diterima.

Selanjutnya ia  menjelaskan pajak untuk UMKM. Wajib pajak yang memiliki usaha dengan omset dibawah Rp 4,8M dikenakan pajak sebesar 0.5% dari omset tiap bulannya. Ia juga membahas tentang bagaimana wajib pajak dapat mengajukan Non Efektif (NE) dan mengaktifan kembali NPWPnya dengan beberapa cara dan alasan tertentu.” Bagi wajib pajak yang berstatus NE, bisa mengajukan pengaktifan kembali NPWPnya denganmengajukan ke KPP di mana WP tersebut terdaftar,” pungkas Rio.

Acara dan sesi tanya jawab dengan para peserta berlangsung dengan meriah. Para mahasiswa Universitas Widya Dharma tampak begitu antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar pajak yang langsung dijawab oleh Rio secara rinci dan jelas. Pada akhir acara,

KPP Pratama Klaten berharap bahwa edukasi yang telah dilakukan dapat memberikan pandangan baru yang lebih jelas tentang pajak pada para mahasiswa. Sehingga para mahasiswa bisa memahami pentingnya fungsi pajak bagi pembangunan, khususnya di Kabupaten Klaten.