Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menyelenggarakan Kelas Pajak bagi 46 Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi. Kelas Pajak yang dilaksanakan secara daring ini membahas Kebijakan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak, Kota Bogor (Selasa, 24/1).

"Tujuan kebijakan pemerintah terkait NIK menjadi NPWP ini untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan," ujar Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Lala Krisnalia dalam paparannya.

Per 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NIK. Menyambut hal tersebut, wajib pajak diberi kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data mandiri NIK sebagai NPWP secara daring melalui aplikasi DJP Online sampai dengan 31 Maret 2023.

Dalam kelas pajak ini, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Fitria Murty menyampaikan langkah melakukan pemutakhiran data melalui https://djponline.pajak.go.id. "Pertama kita harus login pada Aplikasi DJP Online. Jika NIK sudah valid, wajib pajak sudah bisa isikan nomor NIK dan langsung input password, setelah berhasil login data yang perlu dimutakhirnkan ada pada menu Profil ".

"Data-data yang perlu dimutakhirkan adalah data utama, yaitu  NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir. Selain itu, ada data email dan nomor handphone. pastikan yang terisi adalah data terbaruKemudian, ada data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)/pekerjaan dan yang terakhir adalah data keluarga. Apabila sudah yakin, silakan klik Ubah Profil" jelas Fitria.

Lala dan Fitria memberikan kesempatan kepada peserta Kelas Pajak untuk praktik langsung memutakhirkan data melalui DJP Online. Moh Su'aib, salah satu peserta, mencoba memutakhirkan data utama di akun DJP Online melalui ponselnya.

Kanwil DJP Jawa Barat III membuka Kelas Pajak yang serupa di setiap hari Selasa dan Kamis sampai dengan bulan Februari 2023. Wajib pajak dapat mengikuti kelas pajak ini dengan melakukan registrasi melalui tautan berikut: https://linktr.ee/KelasPajak330. Seluruh kegiatan tidak dipungut biaya. 

Pewarta: Faridha Dwiyanti Fitrianingrum
Kontributor Foto: Faridha Dwiyanti Fitrianingrum
Editor: Yeni Puji Susilo Haripurnomo