Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar penuhi undangan dari Universitas Hasanuddin untuk melakukan Bimbingan Teknis Perpajakan terkait dana Non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar (Selasa, 31/1). KPP Madya Makassar menugasi Kepala Seksi Pelayanan, Penyuluh Pajak Ahli Muda, serta salah satu Account Representative KPP Madya Makassar untuk hadir di kegiatan ini.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan dari pihak Universitas Hasanuddin, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Makassar terkait Pemutakhiran Data Mandiri. “Pemutakhiran Data Mandiri dilakukan dalam rangka penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Makassar.

“Wajib Pajak Orang Pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk mengakses layanan perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak,” tambahnya.

Setelah materi Pemutakhiran Data Mandiri selesai dipaparkan oleh Rusydi Syaifuddin selaku Kepala Seksi Pelayanan, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Perlakuan Perpajakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

“Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Terdapat 21 PTNBH di Indonesia termasuk Universitas Hasanuddin,” jelas Odi, salah satu Penyuluh Pajak KPP Madya Makassar yang menghadiri kegiatan ini.

Diskusi antara narasumber dan peserta pun berkembang sangat interaktif. Peserta tidak ragu bertanya apapun terkait perpajakan. Tidak sampai situ, kegiatan juga dilanjutkan dengan Evaluasi Kewajiban Perpajakan dan Penggalian Potensi oleh Account Representative KPP Madya Makassar.

Dengan diadakan kegiatan ini, KPP Madya Makassar berharap Perguruan Tinggi sebagai komunitas akademis dapat menjadi teladan dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Zhafira Afanin
Kontributor Foto: Safruddin
Editor: Letna Helma Lantika Wisda