Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Enrekang (Jumat, 25/2). Tim KP2KP Enrekang menjadi narasumber atas undangan dari Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Wilayah X.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Provinsi serta para kepala sekolah, bendahara, maupun operator dari SMA/SMK/SLB se-Kabupatern Enrekang. Kegiatan ini dimulai dari Pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WITA. Dalam kegiatan ini juga panitia maupun peserta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan terlaksanakan kegiatan ini, KP2KP Enrekang berharap agar setiap sekolah penerima dana BOS dapat melakukan kewajiban perpajakannya.