Wajib Pajak mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang untuk memenuhi panggilan dari Account Representative memberikan penjelasan data atas surat yang diterima dari KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang (Senin, 31/11).
Sembari memberikan penjelasan data dari surat yang telah diterima, wajib pajak juga ingin mengenal dan berkonsultasi terkait kepatuhan perpajakannya. Sebelum melakukan kunjungan ke KPP Madya Tangerang, wajib pajak telah membuat janji temu terlebih dahulu melalui website kunjung.pajak.go.id lalu mengisi form kunjungan KPP Madya Tangerang. Hal tersebut dilakukan untuk mendata setiap kunjungan di KPP Madya Tangerang.
Pewarta: indra Martua Tamba |
Kontributor Foto: Indra Martua Tamba |
Editor:Ida R. Laila |
- 14 kali dilihat