Selebgram Rendra Noviardi mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir dalam rangka konsultasi mengenai pelaporan kewajiban perpajakannya (Senin, 14/03). Kedatangan Rendra Noviardi disambut oleh Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir di ruang konsultasi lantai 3 KPP Pratama Samarinda Ilir.

Dalam kunjungan tersebut, Rendra Noviardi bercerita tentang awal mula menjadi selebgram, membuat video bersama keluarga sebagai pengisi waktu luang ternyata viral di sosial media. Masyarakat memberikan sambutan yang bagus dan merasa relate dengan konten yang disuguhkan.

Rendra Noviardi juga mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui kewajibannya sebagai wajib pajak.”Saya ingin mengetahui apa yang menjadi kewajiban saya, bagaimana menghitung pajak yang harus saya bayar dan bagaimana melaporkan SPT,” ungkapnya.

“Pembayaran pajak bisa diangsur apabila dirasa berat untuk dibayar sekaligus. Misalnya dengan menggunakan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 sehingga beban tidak terasa banyak,” ujar Anggoro selaku Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir.

Dengan didampingi dan dijelaskan oleh Anggoro selaku Account Representative atas kewajiban perpajakan Rendra Noviardi terkait asistensi penghitungan dan pelaporan SPT, Anggoro juga mengimbuhkan bahwa pajak tidak untuk memberatkan masyarakat Indonesia namun sebagai bentuk kontribusi untuk memajukan bangsa.