Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dengan tema "Kewajiban Perpajakan Bagi Hotel dan Restoran di Kabupaten Sleman" yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman (Selasa, 28/6).

Acara dibuka oleh Ibu Kusniati selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Sleman. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta sangat antusias dalam  bertanya terkait materi yang telah disampaikan oleh Tim Penyuluh. Tim Penyuluh berharap,  setelah dilakukan sosialisasi ini, wajib pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Sleman dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.