Masih diperlukannya pelayanan fleksibel untuk keperluan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun konsultasi penyuluhan di penghujung tahun 2022, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) sigap lanjutkan pos pelayanan bergerak yang berlokasi di tiap kelurahan yang tersebar di Nunukan (Selasa, 29/11).

Dua petugas lapangan KP2KP Nunukan Slamet dan Irawan dikerahkan untuk melayani keperluan wajib pajak di pos Kelurahan Mansapa, Nunukan. Kebutuhan pembuatan NPWP di lokasi didominasi oleh kepentingan syarat peminjaman dana bank untuk memulai usaha rumahan baru sebagai sarana penghidupan.

Dengan adanya pos pelayanan bergerak ini, diharapkan masyarakat Nunukan semakin terfasilitasi dan dipermudah dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, terutama terkait pendaftaran NPWP.

 

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa
Editor: Arrin Zatiky