Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan sosialisasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ditujukan kepada jajaran Pemerintah Kota Bontang yang bertempat di Pendopo Kota Bontang Jl. Awang Long, Bontang Baru, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang (Selasa, 12/4).
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
Kegiatan yang di pandu oleh narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Heryoni Ramadhani ini di selenggarakan mulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dengan tujuan jajaran Pemerintah Kota Bontang dapat membantu untuk menyebarluaskan informasi yang telah diberikan oleh KPP Pratama Bontang.
PPS diselenggarakan mulai dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022. Para peserta yang hadir antusias mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Heryoni, selain itu dibuka juga sesi tanya jawab bagi peserta yang memiliki pertanyaan terkait PPS.
- 12 kali dilihat