Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang melakukan penyisiran atau canvassing para pelaku usaha yang berada di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kamis, 24/2).
Kegiatan ini berbarengan dengan agenda tahunan Pajak Pajak di Tarempa, Kepulauan Anambas, kabupaten kecil yang berada di Laut Cina Selatan, salah satu wilayah kerja KPP Pratama Tanjung Pinang. Kepala Seksi Pengawasan VI, Taufik Herminarsa beserta Account Representative Pengawasan VI, Muhammad Irfan melakukan canvasing didampingi oleh Pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Andra.
Canvasing bertujuan untuk memperoleh pembaruan data wajib pajak (WP) yang dikunjungi, termasuk di dalamnya memetakan kembali Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) WP. Selain itu, petugas juga memberi edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada WP yang dikunjungi. Petugas berhasil menemui 15 WP dengan beragam jenis usaha seperti pengusaha toko kelontong, pengusaha toko sembako, dan penjual pulsa.
WP sangat berharapkan adanya pos pajak yang permanen, sehingga mereka tidak lagi perlu ke Kota Tanjung Pinang untuk mendapatkan layanan perpajakan. Pasalnya, untuk sampai ke KPP Pratama Tanjung Pinang, WP harus menempuh perjalanan udara atau laut yang cukup jauh.
Meski tidak dapat menjangkau lebih banyak WP karena adanya keterbatasan waktu yang dimiliki, Taufik Herminarsa berharap dengan canvassing ini WP yang berhasil dijumpai dapat membagikan informasi yang mereka peroleh ke lingkungannya sehingga informasi hak dan kewajiban perpajakan tersampaikan ke lebih banyak WP.
- 17 kali dilihat