Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Distrik Militer 0316/Batam yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam (Kamis, 9/2). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Seluruh wajib pajak orang pribadi diimbau untuk melakukan pemadanan secara mandiri atas data utama paling lambat 31 Maret 2023. Data utama yang dimaksud adalah NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir. Pemadanan data perlu diselesaikan sebelum implementasi penuh pemanfaatan NIK sebagai NPWP mulai 1 Januari 2024 mendatang.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Syarifah S. R.