
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan kunjungan kerja ke Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Wajo di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Kamis, 2/2). Dalam Kunjungan kerja tersebut, KP2KP Sengkang diminta untuk mengisi kegiatan edukasi perpajakan dalam rangka merayakan Milad BSI yang ke-2.
Kepala Kantor beserta Petugas KP2KP Sengkang sangat antusias karena berkesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam merayakan Milad BSI yang ke-2 ini, sekaligus merupakan kesempatan yang baik bagi KP2KP Sengkang agar dapat memberikan edukasi tentang pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada pegawai BSI. Hal ini dikarenakan, mulai Bulan Januari 2024 NPWP akan digantikan oleh NIK. Sebelum hal tersebut berlaku, Wajib pajak perlu melakukan pemutakhiran data pada DJP Online masing-masing. Pemadanan NIK menjadi NPWP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Untuk mempermudah pegawai BSI dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, petugas KP2KP Sengkang juga memberikan contoh serta mengajak pegawai BSI untuk langsung melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara bersama-sama. KP2KP Sengkang berharap dengan adanya edukasi kepada pegawai BSI tentang pemadanan NIK menjadi NPWP, Pegawai BSI juga dapat membantu para nasabahnya untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP di kabupaten Wajo.
Pewarta: Dian Vitara Rachman |
Kontributor Foto: Muhammad Afif Kurniawan |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 11 kali dilihat