
Puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) berbondong-bondong mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu di Jalan Bhayangkara Km.1, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Selasa, 28/3).
ASN tersebut berasal dari berbagai dinas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi antara lain Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Mereka hadir di KP2KP Pelabuhan Ratu untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2022 pada saat-saat terakhir mendekati batas waktu pelaporan tanggal 31 Maret 2023.
“Kami baru tahu kalau kami harus melaporkan SPT Tahunan sekarang,” ujar salah seorang ASN yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditanya mengapa baru lapor pada saat-saat mendekati jatuh tempo pelaporan.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 juga belum lama diberikan oleh bendaharawan kantornya. “Baru kemarin saya dikasih,” kilahnya.
Melihat kondisi banyaknya wajib pajak ASN yang akan lapor SPT, Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo langsung berinisiatif membentuk kegiatan asistensi e-Filing SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 secara bersama-sama.
Pada bagian awal asistensi, Djokowid, sapaan akrabnya, terlebih dahulu memberikan pengarahan, menanggapi mepetnya waktu pelaporan SPT para ASN tersebut.
“Pertama, undang-undang perpajakan sudah mengamanatkan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. Kedua, pada bulan Januari 2023 kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi hingga terbit surat edaran beliau perihal kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 bagi ASN Pemda Kabupaten Sukabumi,” jelas Djokowid kepada para ASN yang dikumpulkan di aula KP2KP Pelabuhan Ratu.
Ia melanjutkan, seharusnya tidak ada hal yang membuat para ASN harus lapor SPT pada saat-saat terakhir. ”Pada pertengahan Januari 2023 kami juga sudah menyelenggarakan bimbingan teknis e-Filing SPT Tahunan PPh bagi bendahara dari seluruh dinas dan seluruh Kantor Camat di lingkup Pemda Kabupaten Sukabumi. Saat itu kami minta kepada para bendahara yang hadir agar segera menerbitkan Bukti Pemotongan PPh dan segera transfer of knowledge kepada rekan-rekan ASN di dinas, kecamatan, dan satuan kerja masing-masing.”
Sebelum sesi lapor bareng e-Filing SPT, pada tahap persiapan, beberapa petugas KP2KP Pelabuhan Ratu terlebih dahulu memberikan layanan permohonan EFIN (Electronic Filing Identification Number) baik aktivasi maupun lupa EFIN.
Kegiatan asistensi lapor bareng SPT Tahunan PPh itu dipimpin langsung oleh Djokowid, dimulai dari proses login sampai kirim SPT dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik SPT. Kegiatan dibagi dalam beberapa kelompok secara bertahap, berlangsung dari pagi hingga sore menjelang kantor tutup.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat