Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kandangan melaksanakan pekan panutan pajak yang berisi kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan pemadanan NIK-NPWP bertempat di Aula Polres Hulu Sungai Selatan (Rabu, 9/2).
Pada kegiatan ini, Kapolres melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing diikuti oleh seluruh jajaran anggota di lingkungan Polres Hulu Sungai Selatan dan dilanjutkan dengan proses pemadanan NIK-NPWP sesuai ketentuan terbaru Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Di akhir kegiatan, Kepala KP2KP Kandangan Jopi Sylvia Untung Suharyono menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Hulu Sungai Selatan atas kontribusinya dalam berkoordinasi dan melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan NIK-NPWP di lingkungan Polres Hulu Sungai Selatan.
Pewarta: Salis Fahmiarti |
Kontributor Foto: Salis Fahmiarti |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 21 kali dilihat