Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta mengikuti program vaksinasi Covid-19 gelombang pertama yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta di Gedung Sigrong, Kab. Purwakarta dan di GOR Purnawarman, Kab. Purwakarta (Jumat, 19/3).

Di dua tempat yang berbeda ini, lima puluh empat pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta yang telah terdaftar, menerima suntikan vaksin Covid-19 setelah melewati proses skrining kesehatan terlebih dahulu. Seluruh penerima vaksin harus menjalani masa observasi selama 30 menit setelah penyuntikan untuk mengamati efek samping pemberian vaksin.