
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong pun menggelar sosialisasi dan asistensi dengan tema “Pelaporan SPT Tahunan secara efiling dan Pemadanan NIK menjadi NPWP” di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Rabu, 15/02).
Memasuki bulan Februari, batas akhir pelaporan SPT Tahunan pun semakin dekat. KPP Pratama Tenggarong menyasar Aparatur Sipil Negara di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Yohanna Octaviani dan Fairus Novira Firdaus Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tenggarong menjadi narasumber pada sosialisasi yang diikuti oleh 25 ASN Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara ini.
“Terima kasih kepada KPP Pratama Tenggarong yang telah berkenan hadir ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dalam rangka sosialisasi terkait pengisian SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Aturannya kan pelaporan SPT Tahunan itu terakhir bulan Maret, ketika seluruh ASN Kejari Kutai Kartanegara ini sudah bisa mengisi SPT Tahunan saya berharap Kejari Kutai Kartanegara dapat melaporkan SPT Tahunan lebih awal,” ucap Tommy Kristanti Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di akhir acara sosialisasi tersebut.
Tommy juga mengapresiasi kegiatan ini karena bagaimanapun ini adalah suatu program pemerintah yang harus didukung dan tentunya sebagai ASN harus menunjukkan sikap peduli kepada pemerintah yang aplikasinya kita wujudkan dalam bentuk suatu kewajiban yang tepat waktu.
Tommy juga mengapresiasi atas pelayanan prima yang telah diberikan oleh KPP Pratama Tenggarong.
Pewarta:Fairus Novira Firdaus |
Kontributor Foto:Fairus Novira Firdaus |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 kali dilihat