Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi kepada seluruh pegawai Dinas Ketahanan Pangan yang berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sula, Desa Pohea, kabupaten Kepulauan Sula (Kamis, 17/02).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sula Siti Hawa Marasabessy, para Kepala Bidang, beserta seluruh pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kaupaten Kepulauan Sula yang telah memiliki kewajiban melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Tim penyuluh KP2KP Sanana membantu pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sula dalam melakukan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-filing. Pada kesempatan tersebut, tim penyuluh KP2KP Sanana memperkenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan juga mengajak para pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sula untuk memanfaatkan program PPS mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Pada akhir kegiatan, KP2KP Sanana mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kepulauan Sula yang telah bersama-sama melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Kekompakan para pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kepulauan Sula dalam melaporkan SPT Tahunan tetap dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya dan dapat menjadi contoh yang baik kepada Instansi Pemerintah yang lainnya dan masyarakat di Kabupaten kepulauan Sula,” ujar Ricky Yanuar yang merupakan Pegawai KP2KP Sanana.